Sejarah Aliran-aliran Teologi Dalam Islam.




Nabi Muhammad SAW Bersabda yang diriwayatkan oleh Ibn Majah dan At – Turmudzi sebagai berikut :


أَخْبَرَ النَّبِيُّ صّلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : سَتَفْتَرِقُ أُمَّتِيْ عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً. النَّاجِيَةُ مِنْهَا وَاحِدَةٌ وَالْبَاقٌوْنَ هَلَكَى. قِيْلَ : وَمَنْ النَّاجَيَةُ ؟ قَالَ : أَهْلُ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ. قِيْلَ : وَمَنْ أَهْلُ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ ؟ قَالَ : مَاأَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابَي.

Artinya : “ Nabi saw memberitahu : bahwa umatku akan terpecah menjadi 73 golongan, yang selamat hanya satu, lainnya binasa. Beliau ditanya : siapa yang selamat ? Beliau menjawab : Ahlussunnah Wal Jama’ah. Ditanya lagi : siapa itu Ahlussunnah Waljama’ah ? Beliau menjawab : yang mengikuti apa yang saya lakukan beserta para sahabatku “.

Awal mula tumbuhnya aliran – aliran dalam Islam adalah karena masalah politik yang terus meningkat menjadi persoalan teologi. Hal ini sebenarnya sudah terjadi pada saat wafatnya nabi Muhammad saw yaitu mengenai permasalahan siapakah yang nantinya pantas menjadi pengganti beliau, dan masalah ini mencapai puncaknya pada masa pemerintahan khalifah Ali Ibn Thalib tepatnya pada saat perang Shiffin.

 Perang Shiffin adalah peperangan antara khalifah Ali dan Mu’awiyah (gubernur propinsi Syam atau Syria), terjadi pada bulan Shafar tahun 37H/658M. Sebenarnya kemenangan sudah ada pada pihak khalifah Ali, akan tetapi dengan kelicikkan dan taktik perpolitikkan para tokoh Mu’awiyah terutama Amr Ibn al - As maka disepakati untuk diadakannya proses arbitrasi guna menyelesaikan masalah peperangan ini. Sebagai pengantara diangkat dua orang : Amr Ibn al – As dari pihak Mu’awiyah dan Abu Musa al – Asy’ari dari pihak Ali. Dalam pertemuan mereka, kelicikkan Amr mengalahkan perasaan takwa Abu Musa. Sejarah mengatakan antara keduanya terjadi permupakatan untuk menjatuhkan kedua pemuka yang bertentangan, Ali dan Mu’awiyah. Tradisi menyebut bahwa Abu Musa al – Asy’ari, sebagai yang tertua, terlebih dahulu berdiri mengumumkan kepada orang ramai putusan menjatuhkan ke dua pemuka yang bertentangan itu. Berlainan dengan apa yang telah disetujui, Amr Ibn al – As, mengumumkan hanya menyetujui penjatuhan Ali yang telah di umumkan al – Asy’ari, tetapi menolak penjatuhan Mu’awiyah.

Dengan kejadian ini maka tentunya sangat merugikan bagi pihak khalifah Ali, karena secara tidak langsung terdapat penyerahan jabatan khalifah dari khalifah Ali kepada Mu’awiyah. Hal ini memicu protes yang sangat keras dari sebagian barisan Ali sendiri mengenai diadakannya proses arbitrasi tersebut. Mereka berpendapat bahwa putusan hanya datang dari Allah dengan kembali pada hukum – hukum yang ada dalam al – Qur’an, La Hukma Illa Lillah (tidak ada hukum selain hukum Allah). Sehingga mereka memandang Ali Ibn Thalib telah berbuat salah, oleh karena itu mereka keluar dari barisannya Ali, dan golongan inilah yang nantinya disebut al – Khawarij (orang – orang yang keluar atau memisahkan diri) .

Dari sinilah sejarah perkembangan aliran kalam dimulai yang melahirkan tiga sekte baru dalam Islam yaitu Khawarij, Syi’ah dan Murji’ah. Tiga sekte Islam tersebut dibahas dalam sebuah kajian ilmu, yaitu Ilmu Kalam.

Ada dua aliran Kalam yang sangat mendominasi pemikiran Islam dari dulu hingga sekarang, yaitu Mu’tazilah dan Asy’ariyah. Mu’tazilah merupakan aliran kalam terbesar dan tertua dalam sejarah Islam. Aliran ini berdiri pada permulaan abad ke-2 Hijriyah di Basrah. Nama Mu’tazilah sendiri sebenarnya bukan berasal dari golongan Mu’tazilah, namun orang-orang dari golongan lain yang memberi nama Mu’tazilah. Orang Mu’tazilah sendiri menamai kelompoknya dengan sebutan “Ahli keadilan dan keesaan” (ahlu adli wa at-tauhid).

Adapun alasan kenapa kelompok lain menamainya dengan sebutan Mu’tazilah, karena Wasil bin Ata’ sebagai pendiri aliran ini berselisih paham dengan gurunya yaitu Hasan al-Basri, kemudian Wasil bin Ata’ memisahkan diri dari pemahaman gurunya dan mendirikan sebuah pemahaman baru. Kemudian Hasan al-Basri berkata “Wasil telah memisahkan diri dari kami”, maka semenjak itu Wasil bin Ata’ disebut “Golongan yang memisahkan diri” (Mu’tazilah).

Sementara itu aliran Asy’ariyah lahir sebagai reaksi dari aliran Mu’tazilah. Nama Asy’ariyah diambil dari nama pendirinya yaitu Abu al-Hasan Ali bin Ismail Al-Asy’ari yang lahir di Basrah pada tahun 260 Hijriyah. Al-Asy’ari pada mulanya menganut paham Mu’tazilah, ia berguru pada tokoh Mu’tazilah, yaitu Abu Hasyim Al-Jubba’i yang merupakan ayah tirinya. Al-Asy’ari menganut paham Mu’tazilah sampai pada usianya yang ke-40 tahun.

Semenjak itu ia sering merenung sendirian dan membandingkan pemikiran-pemikiran Mu’tazilah dengan pemikirannya. Tidak lama kemudian Al-Asy’ari mengumumkan di hadapan orang-orang Mu’tazilah di Basrah, bahwa ia telah meninggalkan aliran Mu’tazilah dengan menyebutkan kekurangan-kekurangannya.

Perlu diketahu bahwa aliran Asy’ariyah merupakan aliran yang berdiri di antara golongan rasionalis dan tekstualis. Al-Asy’ari sebagai pendiri dari aliran Asy’ariyah berusaha mengambil jalan tengah dari dua pemikiran yang berlawanan itu. Al-Asy’ari menyadari betul bahwa kedua paham tersebut sangat berbahaya terhadap stabilitas umat Islam waktu itu, yang bisa menghancurkan mereka kalau tidak segera diakhiri.

Ia sangat menghawatirkan al-Qur’an dan Hadis menjadi korban pemahaman aliran Mu’tazilah yang ditentangnya, karena aliran Mu’tazilah memahami Al-Qur’an dan Hadis berdasarkan pemujaan terhadap akal-pikiran. Lain hal nya dengan Mu’tazilah, Al-Asy’ari juga sangat menghawatirkan Al-Qur’an dan Hadis dipahami oleh golongan tekstualis, yang memahaminya dengan pemikiran yang sempit, sehingga dikhawatirkan umat Islam menjadi taqlid buta yang tidak dibenarkan oleh agama Islam.

Al-Asy’ari berusaha mengambil jalan tengah di antara dua pemikiran tersebut, maka terbentuklah suatu paham baru yaitu Asy’ariyah, dan ternyata paham ini dapat diterima oleh mayoritas umat Islam di Dunia termasuk Indonesia. Islam di Indonesia adalah Islam yang menganut paham Asy’ariyah atau ahlusunnah wal jama’ah.

Walloohu A’lam.

Referensi:

Hasan, Muhammad Tholhah, Ahlussunnnah Wal Jama’ah dalam Persepsi dan Tradisi NU, Jakarta : Lan Tabora Press, 2005.

Muhaimin, HM., IlmuKalam-Sejarah dan Aliran-aliran, Yogyakarta: Pusaka Pelajar,1999.

Nasution, Harun, Teologi Islam Aliran – aliran Sejarah Analisa Perbandingan, Jakarta : UI – Press, 1986.

Sou’yb, Joesoef, Sejarah Daulat Khulafaur Rasyidin, Jakarta: Bulan Bintang, 1979.

Syalabi, A., Sejarah dan Kebudayaan Islam, Jilid 1, Jakarta: Pustaka al-Husna, 1987.

Diposkan oleh RachmanUINSemarang di 06.05




Post a Comment

0 Comments